DWJ Manajement - PORTAL

Mengapa RI Arahkan Kiblat ke Dubai Bangun Pusat Finansial Global?

Oleh: DWJ-Manajement 28 Jul 2026
Mengapa RI Arahkan Kiblat ke Dubai Bangun Pusat Finansial Global?

Dengan mengadopsi elemen-elemen tersebut, PFII diharapkan tidak hanya menjadi sekadar pusat perbankan konvensional, melainkan sebuah ekosistem modern yang mencakup manajemen kekayaan (wealth management), perdagangan komoditas, hingga pasar aset kripto yang teregulasi.

Pandangan Komisi XI DPR: Pentingnya Blueprint yang Matang

Anggota Komisi XI DPR RI, Mohammad Hekal, menegaskan bahwa keinginan Indonesia untuk menjadi pusat finansial global harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur hukum dan sumber daya manusia. Menjadikan Dubai sebagai kiblat bukan berarti sekadar menjiplak, melainkan melakukan adaptasi terhadap model bisnis dan regulasi yang telah terbukti sukses.

Menurut Hekal, Komisi XI melihat adanya kebutuhan mendesak bagi Indonesia untuk memiliki otoritas atau zona khusus yang mampu memberikan proteksi sekaligus kemudahan bagi investor internasional. Tanpa adanya "zona nyaman" bagi pelaku pasar global, ambisi membangun PFII hanya akan menjadi wacana di atas kertas.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki modal yang jauh lebih besar dari Dubai dalam hal populasi dan ukuran ekonomi domestik. Namun, tanpa pusat finansial yang mumpuni, seluruh kekayaan ekonomi Indonesia akan terus "mengalir" ke luar negeri, ke pusat-pusat keuangan seperti Singapura, untuk dikelola. Dengan adanya PFII, Indonesia berpeluang untuk mengelola aliran dana tersebut di dalam negeri.

Tantangan dalam Mereplikasi Model Dubai di Indonesia

Meskipun model Dubai terlihat sangat ideal, proses implementasinya di Indonesia tentu akan menghadapi tantangan yang tidak mudah. Ada beberapa aspek krusial yang harus diselesaikan oleh pemerintah agar PFII tidak sekadar menjadi proyek mercusuar.

Pertama, adalah masalah sinkronisasi regulasi. Indonesia memiliki sistem hukum yang kompleks. Untuk menciptakan pusat finansial yang lincah seperti Dubai, pemerintah perlu menciptakan "Regulatory Sandbox" atau kawasan dengan aturan khusus yang tidak terbentur oleh birokrasi yang berbelit-belit.

Kedua, adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM). Industri keuangan global menuntut tenaga kerja dengan kompetensi tinggi dalam manajemen risiko, hukum keuangan internasional, hingga teknologi blockchain. Indonesia perlu melakukan akselerasi dalam pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di sektor ini.

Ketiga, adalah persaingan regional. Singapura telah lama memegang kendali sebagai pusat finansial di Asia Tenggara. Untuk merebut pasar, PFII harus menawarkan nilai tambah (value proposition) yang lebih unik atau lebih efisien dibandingkan kompetitor terdekatnya.

Sinergi antara Sektor Riil dan Finansial

Salah satu keunggulan yang bisa dikembangkan Indonesia—yang mungkin berbeda dengan Dubai—adalah integrasi antara pusat finansial dengan sektor riil yang sangat kuat. Indonesia adalah negara dengan basis komoditas yang masif, mulai dari nikel, batu bara, hingga produk manufaktur yang terus tumbuh.