Kerusakan Mesin Jet: Abu vulkanik terdiri dari partikel kecil kaca, kristal, dan batuan yang sangat keras. Ketika partikel ini tersedot ke dalam mesin jet yang sangat panas, abu tersebut dapat mencair dan membeku kembali di dalam komponen mesin, yang dapat menyebabkan kegagalan mesin (engine flameout) di tengah penerbangan.
Penurunan Jarak Pandang: Sebaran abu yang tebal dapat menurunkan jarak pandang pilot secara drastis, sehingga mengganggu proses lepas landas (take-off) maupun pendaratan (landing) yang membutuhkan akurasi tinggi.
Korosi pada Komponen Pesawat: Selain kerusakan mesin, partikel vulkanik bersifat abrasif dan dapat merusak kaca kokpit (windshield) serta menyebabkan korosi pada badan pesawat dalam jangka panjang.
Gangguan Navigasi: Konsentrasi abu yang tinggi di atmosfer dapat mengganggu sensor-sensor navigasi pesawat yang sangat bergantung pada kejernihan udara untuk mendeteksi kondisi sekeliling.
Oleh karena itu, keputusan untuk meniadakan jadwal penerbangan bukanlah keputusan yang diambil dengan sembarangan. Hal tersebut merupakan protokol keselamatan standar yang wajib dijalankan oleh setiap maskapai demi menjamin keselamatan nyawa seluruh penumpang dan kru pesawat.
Mekanisme Klaim Refund bagi Penumpang yang Terdampak
Menyusul adanya jaminan dari Kementerian Perhubungan, masyarakat diimbau untuk tidak panik dan mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh maskapai. Agar proses pengembalian dana berjalan lancar, terdapat beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan oleh penumpang.
Pertama, penumpang sangat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari maskapai terkait melalui aplikasi, situs web, atau layanan pelanggan (customer service). Informasi mengenai status penerbangan biasanya akan diperbarui secara real-time seiring dengan perkembangan aktivitas vulkanik dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kedua, bagi penumpang yang mengalami pembatalan, segera ajukan permohonan refund melalui kanal resmi yang disediakan oleh maskapai. Hindari melakukan klaim melalui pihak ketiga atau calo yang tidak jelas kredibilitasnya, karena hal ini berisiko menghambat proses pengembalian dana Anda.
Beberapa hal yang perlu disiapkan dalam proses klaim antara lain:
Kode booking atau nomor tiket elektronik (e-ticket).
Identitas diri yang sesuai dengan data pemesanan.