DWJ Manajement - PORTAL

Menhub Ungkap Alasan Penutupan 7 Bandara Diperpanjang

Oleh: DWJ-Manajement • 07 Sep 2026
Menhub Ungkap Alasan Penutupan 7 Bandara Diperpanjang

Menhub Perpanjang Penutupan 7 Bandara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Alasannya

Antisipasi bahaya abu vulkanik yang masih membahayakan keselamatan penerbangan, otoritas perpanjang penutupan hingga Senin malam.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi memutuskan untuk memperpanjang durasi penutupan operasional tujuh bandara yang terdampak oleh sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. Keputusan ini diambil sebagai langkah mitigasi darurat guna memastikan keselamatan nyawa penumpang serta kru pesawat yang beroperasi di wilayah terdampak.

Penutupan ini akan berlangsung hingga Senin (7/9) pukul 23.59 WIB. Langkah tegas ini diambil setelah melihat kondisi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih menunjukkan fluktuasi signifikan, yang berpotensi menyebarkan material abu vulkanik ke jalur penerbangan utama di wilayah tersebut.

Mengapa Penutupan Bandara Harus Diperpanjang?

Menteri Perhubungan menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas tertinggi dalam industri penerbangan. Penutupan yang sebelumnya direncanakan berakhir lebih cepat, terpaksa harus dievaluasi kembali setelah mendapatkan laporan terbaru mengenai sebaran abu vulkanik yang masih berada di ketinggian kritis.

Menurut Menhub, keputusan untuk memperpanjang penutupan ini didasarkan pada data pemantauan real-time dari berbagai lembaga terkait. Alasan utama di balik keputusan ini meliputi beberapa faktor krusial:

Sebaran Abu Vulkanik yang Masih Fluktuatif: Pola angin yang berubah-ubah membuat arah sebaran abu vulkanik menjadi sulit diprediksi, sehingga wilayah udara di sekitar bandara terdampak tetap berisiko tinggi.

Ketinggian Abu yang Berbahaya: Material vulkanik ditemukan masih berada pada ketinggian yang bersinggungan langsung dengan rute penerbangan komersial.

Standar Keselamatan Operasional: Menghindari risiko teknis pada armada pesawat yang sedang melakukan lepas landas (take-off) maupun mendarat (landing).

Pemerintah tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun. Penundaan operasional ini dianggap sebagai langkah preventif yang jauh lebih baik dibandingkan menghadapi potensi kecelakaan akibat gangguan mesin atau visibilitas yang rendah.

Bahaya Fatal Abu Vulkanik Bagi Pesawat Terbang