Ketergantungan pada Jaminan Sosial: Meskipun BPJS Kesehatan telah menjangkau sebagian besar penduduk, namun masih banyak komponen layanan atau jenis penyakit tertentu yang memerlukan tambahan proteksi dari asuransi komersial untuk kenyamanan dan kecepatan layanan.
Struktur Ekonomi: Sebagian besar penduduk masih bekerja di sektor informal yang tidak memiliki skema asuransi kesehatan berbasis pemberi kerja (employer-based insurance).
Target Ambisius Pemerintah: Menuju 90 Persen Cakupan Asuransi
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan target yang sangat ambisius untuk memperbaiki struktur pembiayaan kesehatan nasional. Pemerintah menargetkan agar porsi pengeluaran kesehatan yang ditanggung oleh asuransi dapat meningkat secara signifikan hingga mencapai angka 80 persen hingga 90 persen.
Peningkatan target ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah upaya sistematis untuk menciptakan ketahanan finansial bagi setiap warga negara. Dengan cakupan asuransi yang mencapai 80-90 persen, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa cemas akan kebangkrutan ekonomi saat harus menghadapi biaya medis yang tinggi.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menekankan pentingnya transformasi dalam sistem pembiayaan kesehatan. Hal ini mencakup penguatan sistem jaminan kesehatan nasional serta penyediaan ruang bagi asuransi kesehatan tambahan (complementary insurance) untuk tumbuh dan melengkapi layanan yang sudah ada.
Strategi Kolaborasi Lintas Sektor
Mencapai angka 90 persen bukanlah perkara mudah. Menkes menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, penyedia jasa asuransi, sektor swasta, hingga lembaga keuangan untuk menciptakan ekosistem pembiayaan kesehatan yang inklusif.
Beberapa langkah kolaboratif yang perlu diambil meliputi:
Sinergi BPJS dan Asuransi Swasta: Mendorong skema Coordination of Benefit (CoB) yang lebih efisien agar masyarakat dapat mendapatkan layanan tambahan dengan mudah melalui asuransi swasta setelah menggunakan layanan BPJS.