DWJ Manajement - PORTAL

Menkomdigi Meutya Hafid: Lewat UU Satu Data Indonesia, Masyarakat Tak Perlu Lagi Berulang Kali Serahkan Data

Oleh: DWJ-Manajement • 06 Nov 2026
Menkomdigi Meutya Hafid: Lewat UU Satu Data Indonesia, Masyarakat Tak Perlu Lagi Berulang Kali Serahkan Data

Memangkas Kerumitan Birokrasi

Meutya menjelaskan bahwa kunci utama dari kemudahan ini terletak pada integrasi data antarinstansi pemerintah. Jika data sudah terintegrasi secara nasional, satu identitas cukup digunakan untuk berbagai keperluan layanan publik.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan digital yang lebih modern dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga hanya untuk mengurus pengulangan data yang sebenarnya sudah dimiliki pemerintah.

Manfaat Utama UU Satu Data Indonesia

Penerapan UU Satu Data Indonesia membawa sejumlah manfaat krusial bagi masyarakat dan negara, di antaranya: