Target Penyelesaian September 2026
Dalam keterangannya, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menggarap transformasi ini. Meskipun prosesnya membutuhkan ketelitian tinggi agar tidak mengganggu stabilitas pasar yang ada, target penyelesaian telah ditetapkan. Misbakhun memproyeksikan bahwa seluruh rangkaian proses demutualisasi ini diharapkan dapat rampung pada September 2026.
Target waktu ini dianggap realistis mengingat kompleksitas regulasi yang harus disusun. Proses ini bukan sekadar mengubah status hukum, melainkan menyangkut perubahan fundamental pada sistem operasional, hak-hak anggota bursa, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan ini membutuhkan sinkronisasi antar kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM, sebelum akhirnya disahkan oleh Presiden melalui Peraturan Pemerintah.
Misbakhun menekankan bahwa DPR melalui Komisi XI akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai koridor hukum dan tidak merugikan kepentingan investor ritel maupun institusi. Pengawasan ketat diperlukan agar transisi dari sistem mutualisasi ke sistem korporasi tidak menciptakan celah hukum baru yang dapat mengancam integritas pasar modal Indonesia.
Tantangan Regulasi dan Kepastian Hukum
Salah satu hambatan utama yang dihadapi saat ini adalah penyusunan draf Peraturan Pemerintah yang harus mampu mengakomodasi kepentingan berbagai pihak. Di satu sisi, pemerintah ingin bursa menjadi entitas yang kuat secara finansial, namun di sisi lain, hak-hak anggota bursa yang selama ini menjadi pemilik harus tetap terlindungi dalam proses transisi.
Selain itu, kepastian hukum menjadi poin yang paling disoroti. Para investor global seringkali memperhatikan struktur tata kelola bursa sebagai salah satu indikator kematangan pasar suatu negara. Jika proses demutualisasi ini berjalan mulus dan memiliki landasan hukum yang kuat, hal ini dapat menjadi sinyal positif bagi aliran modal asing (foreign inflow) untuk masuk ke pasar saham Indonesia.
Berikut adalah beberapa tantangan yang diprediksi akan muncul selama proses menuju 2026:
Penyusunan aturan turunan yang detail mengenai pembagian saham setelah demutualisasi.
Penyesuaian sistem teknologi informasi yang terintegrasi dengan struktur baru.
Mitigasi risiko terhadap volatilitas pasar selama masa transisi regulasi.