DWJ Manajement - PORTAL

Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

Oleh: DWJ-Manajement 04 Jul 2026
Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

Kelangkaan Jenis Koin: Beberapa jenis koin VOC memiliki jumlah cetakan yang sangat terbatas dalam sejarah.

Kondisi Fisik (Grade): Semakin minim kerusakan pada permukaan koin, semakin tinggi nilai jualnya di pasar internasional.

Kandungan Logam: Beberapa koin peninggalan era kolonial menggunakan campuran logam mulia yang menambah nilai intrinsiknya.

Nilai Historis: Kaitan koin tersebut dengan jalur perdagangan tertentu di Madura dapat meningkatkan nilai sejarahnya secara drastis.

Diperkirakan, jika seluruh koin tersebut dikumpulkan dan dilelang melalui jalur resmi, nilai yang dihasilkan bisa menembus angka miliaran rupiah. Hal ini menjadikannya salah satu temuan artefak yang paling signifikan di wilayah Madura dalam beberapa dekade terakhir.

Nilai Historis dan Dampak Terhadap Arkeologi Lokal

Penemuan ini bukan sekadar tentang materi atau uang. Secara ilmiah, penemuan koin VOC di halaman sekolah dasar ini memberikan petunjuk penting mengenai sejarah pemukiman atau aktivitas ekonomi di wilayah Madura pada masa lampau. Madura, yang secara geografis merupakan jalur strategis di selat Madura, memang diyakini memiliki jejak sejarah yang kuat dengan perdagangan internasional di masa kolonial.

Para peneliti berpendapat bahwa keberadaan koin-koin ini menunjukkan bahwa lokasi sekolah tersebut mungkin dulunya adalah area pemukiman penting, pos perdagangan, atau bahkan bagian dari struktur bangunan yang memiliki keterkaitan dengan administrasi Belanda. Temuan ini berpotensi membuka penelitian arkeologi yang lebih luas di wilayah sekitarnya.

Langkah Hukum dan Prosedur Pelestarian Cagar Budaya

Menanggapi penemuan besar ini, pemerintah melalui dinas terkait dan pihak berwenang mengimbau agar seluruh temuan benda berharga yang berkaitan dengan sejarah harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap orang yang menemukan benda yang diduga cagar budaya wajib melaporkannya kepada instansi berwenang.

Pihak sekolah dan sang guru telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah. Langkah-langkah yang tengah ditempuh saat ini meliputi: