DWJ Manajement - PORTAL

Ngeri! AI Bisa Kuras Rekening, OJK Bongkar Modusnya

Oleh: DWJ-Manajement 05 Aug 2026
Ngeri! AI Bisa Kuras Rekening, OJK Bongkar Modusnya

Deepfake Video: Manipulasi Visual yang Menipu

Tak berhenti di suara, manipulasi visual melalui video deepfake juga mulai merambah dunia perbankan dan korporasi. Dalam skenario yang lebih kompleks, pelaku dapat menyamar menjadi pejabat bank atau pimpinan perusahaan dalam sebuah panggilan video untuk memberikan instruksi transaksi keuangan yang bersifat rahasia atau mendesak.

Teknologi ini mampu memanipulasi gerakan bibir agar sesuai dengan kata-kata yang diucapkan, sehingga korban merasa sedang berbicara dengan orang yang asli. Kecepatan perkembangan teknologi ini memang mengkhawatirkan, mengingat perangkat lunak untuk membuat deepfake kini semakin mudah diakses oleh siapa saja dengan biaya yang relatif murah.

OJK Ingatkan Prinsip 2L: Verifikasi Sebelum Transaksi

Menanggapi ancaman yang kian masif ini, OJK menekankan pentingnya literasi digital bagi seluruh masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada segala sesuatu yang diterima melalui media digital, meskipun hal tersebut melibatkan wajah atau suara orang yang dikenal.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip kewaspadaan tinggi, yang dalam konteks ini dapat dirangkum dalam langkah-langkah verifikasi yang ketat. Berikut adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan agar terhindar dari jeratan penipuan AI:

Verifikasi Ulang Melalui Saluran Lain: Jika Anda menerima permintaan uang yang mencurigakan melalui telepon atau video call, segera tutup panggilan tersebut. Hubungi orang yang bersangkutan melalui nomor telepon asli atau media komunikasi lain yang sudah Anda simpan sebelumnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Jangan Terpancing Urgensi: Penipu selalu menggunakan taktik menciptakan rasa panik atau urgensi (misalnya: "sekarang juga", "segera", "darurat"). Berhentilah sejenak, tarik napas, dan berpikir logis sebelum mengambil tindakan finansial apa pun.

Lindungi Data Pribadi dan OTP: Jangan pernah memberikan kode OTP (One-Time Password), PIN, atau kata sandi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank atau instansi resmi. Instansi resmi tidak akan pernah meminta data sensitif tersebut melalui telepon atau pesan singkat.

Waspadai Tautan dan Lampiran Mencurigakan: Hindari mengklik tautan atau mengunduh lampiran dari nomor tidak dikenal, karena bisa saja itu adalah perangkat lunak berbahaya (malware) yang dirancang untuk mencuri data perbankan Anda.