DWJ Manajement - PORTAL

OJK Buka Suara soal Isu Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Bank BUMN

Oleh: DWJ-Manajement 21 Sep 2026
OJK Buka Suara soal Isu Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Bank BUMN

OJK Angkat Bicara Terkait Isu Pemindahan Payroll Gaji ASN dari BPD ke Bank BUMN

Klarifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai rumor pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ke bank milik negara.

JAKARTA - Isu mengenai rencana pemindahan sistem payroll atau pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menjadi perbincangan hangat di sektor perbankan nasional. Menanggapi kegaduhan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan pernyataan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah berencana mengonsolidasi pembayaran gaji pegawai negeri ke bank-bank plat merah (BUMN) ini memicu kekhawatiran di kalangan pengelola BPD. Hal ini dikarenakan dana gaji ASN merupakan salah satu sumber dana murah atau low-cost fund (CASA) yang paling stabil bagi BPD untuk menjaga likuiditas dan mendukung pembiayaan pembangunan di daerah.

Respon OJK Terhadap Isu Pengalihan Payroll ASN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dinamika yang terjadi di industri perbankan, termasuk isu terkait pengelolaan dana ASN di daerah. Dalam keterangannya, OJK menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan, baik di tingkat nasional maupun di level daerah melalui peran BPD.

OJK menyatakan bahwa kebijakan mengenai pengelolaan keuangan daerah dan penggajian ASN pada dasarnya melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Namun, OJK memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil di sektor perbankan harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjaga keberlangsungan serta kesehatan industri perbankan secara keseluruhan.

Hingga saat ini, OJK belum memberikan konfirmasi mengenai adanya instruksi resmi dari pemerintah pusat untuk memindahkan seluruh payroll ASN ke Bank BUMN. OJK mengimbau agar seluruh pelaku industri perbankan tidak bereaksi berlebihan terhadap isu yang belum memiliki landasan regulasi yang tetap.

Mengapa Isu Payroll ASN Sangat Sensitif bagi BPD?