Pengembangan Industri Keuangan Syariah sebagai Pilar Ekonomi
Selain fokus pada penegakan hukum, OJK juga memaparkan perkembangan signifikan dalam industri keuangan syariah. Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat masif untuk menjadi pusat ekonomi syariah global. OJK terus mendorong pertumbuhan produk-produk syariah yang tidak hanya aman secara regulasi, tetapi juga inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pengembangan ekonomi syariah ini akan diintegrasikan dengan semangat perlindungan konsumen. Artinya, setiap produk syariah yang ditawarkan harus memenuhi prinsip transparansi dan keadilan, sehingga masyarakat merasa aman dalam bertransaksi sesuai dengan nilai-nilai religi mereka. Hernawan menekankan bahwa digitalisasi layanan keuangan syariah juga akan menjadi fokus utama untuk menjangkau segmen pasar yang lebih luas.
Mendorong Pemerataan Ekonomi Melalui Pengembangan Daerah
Tidak hanya fokus pada sektor perkotaan, OJK juga menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi daerah. Ketimpangan akses keuangan antara pusat dan daerah masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, dalam agenda 2026, OJK akan lebih banyak mendorong penguatan inklusi keuangan di tingkat daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih merata.
Program pengembangan ekonomi daerah ini mencakup:
Optimalisasi Peran Lembaga Keuangan Mikro: Memperkuat kapasitas lembaga keuangan di daerah agar mampu menyalurkan pembiayaan ke sektor UMKM.
Digitalisasi Keuangan Daerah: Mendorong penggunaan teknologi finansial (fintech) di daerah terpencil guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perbankan dan asuransi.
Pemberdayaan Sektor Pertanian dan Kelautan: Menyediakan instrumen keuangan dan asuransi khusus yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di sektor agraris dan maritim.
Dengan memperkuat ekonomi di tingkat daerah, OJK berharap daya beli masyarakat meningkat dan ketergantungan terhadap praktik keuangan ilegal dapat diminimalisir karena masyarakat sudah memiliki akses ke lembaga keuangan yang sah dan kredibel.
Penegakan Hukum sebagai Fondasi Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
Penegakan hukum bukan sekadar tentang memberikan hukuman, melainkan tentang membangun sistem yang tangguh. Hernawan menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan hanya dapat dicapai jika setiap pelaku usaha mematuhi aturan main yang telah ditetapkan. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan sinyal kepada pasar bahwa tidak ada tempat bagi praktik curang di industri keuangan Indonesia.