OJK Beri Sanksi Denda Rp2,5 Triliun ke 971 Pihak, Rekor Terbesar dalam Sejarah Pasar Modal
Langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat reformasi dan meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Rekor Sanksi Terbesar Sepanjang Sejarah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah drastis dalam memperketat pengawasan sektor keuangan di tanah air. Sepanjang tahun 2026, lembaga pengawas ini resmi menjatuhkan sanksi kepada 971 pihak yang melanggar aturan.
Total denda yang berhasil dihimpun mencapai angka yang sangat fantastis, yakni Rp2,5 triliun. Pencapaian ini tercatat sebagai nilai sanksi terbesar sepanjang sejarah perjalanan pasar modal Indonesia.
Tindakan masif ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku pasar yang mencoba mengabaikan regulasi. OJK berkomitmen untuk menjaga integritas pasar dari segala bentuk penyimpangan.
Upaya Transformasi dan Reformasi Pasar Modal