DWJ Manajement - PORTAL

OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

Oleh: DWJ-Manajement • 04 Nov 2026
OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir Tegaskan Sudah Lepas Kepemilikan Saham

Pandu Sjahrir memberikan klarifikasi terkait sanksi OJK terhadap Supra Sekuritas dan menyatakan dukungannya terhadap penegakan aturan pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan sekuritas, Supra Sekuritas. Kabar ini memicu berbagai reaksi di industri pasar modal, termasuk menyoroti keterlibatan tokoh publik.

Menanggapi hal tersebut, pengusaha Pandu Sjahrir akhirnya angkat bicara. Ia memberikan penjelasan resmi mengenai status kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut guna menghindari simpang siur informasi.

Klarifikasi Kepemilikan Saham Pandu Sjahrir

Pandu Sjahrir menegaskan bahwa dirinya saat ini sudah tidak lagi memiliki keterkaitan kepemilikan saham di Supra Sekuritas. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait sanksi yang diberikan regulator.