DWJ Manajement - PORTAL

OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

Oleh: DWJ-Manajement • 04 Nov 2026
OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir Tegaskan Sudah Lepas Kepemilikan Saham

Pandu Sjahrir memberikan klarifikasi terkait sanksi OJK terhadap Supra Sekuritas dan menyatakan dukungannya terhadap penegakan aturan pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan sekuritas, Supra Sekuritas. Kabar ini memicu berbagai reaksi di industri pasar modal, termasuk menyoroti keterlibatan tokoh publik.

Menanggapi hal tersebut, pengusaha Pandu Sjahrir akhirnya angkat bicara. Ia memberikan penjelasan resmi mengenai status kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut guna menghindari simpang siur informasi.

Klarifikasi Kepemilikan Saham Pandu Sjahrir

Pandu Sjahrir menegaskan bahwa dirinya saat ini sudah tidak lagi memiliki keterkaitan kepemilikan saham di Supra Sekuritas. Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait sanksi yang diberikan regulator.

Ia menjelaskan bahwa proses pelepasan kepemilikan saham tersebut telah dilakukan jauh sebelum sanksi dari OJK dijatuhkan. Dengan demikian, ia memastikan tidak ada hubungan langsung antara aksi pribadinya dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi perusahaan.

Dukungan Penuh terhadap Penegakan Aturan OJK

Meski tidak lagi menjadi bagian dari pemilik, Pandu Sjahrir menyatakan sikap positif terhadap langkah yang diambil oleh regulator. Ia menilai tindakan tegas OJK sangat diperlukan untuk menjaga ekosistem investasi di Indonesia.

Menurut Pandu, penegakan aturan yang konsisten merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan investor. Berikut adalah beberapa poin penting terkait dukungannya terhadap regulasi OJK:

Menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan.

Memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku pasar.

Kesimpulan

Kasus sanksi OJK terhadap Supra Sekuritas menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keuangan. Klarifikasi dari Pandu Sjahrir memberikan kejelasan bahwa ia telah melepaskan kepemilikannya sebelum sanksi diberlakukan, sembari tetap mendukung upaya regulator dalam memperkuat disiplin pasar modal.

Menampilkan Seluruh Artikel