Sebanyak 4 entitas telah resmi memasuki tahap penyidikan oleh otoritas terkait.
Kinerja industri asuransi nasional secara umum tetap menunjukkan stabilitas yang kuat.
Kesimpulan
Keberadaan pialang asuransi ilegal merupakan ancaman nyata bagi kepercayaan publik terhadap industri keuangan. Namun, dengan langkah tegas dari OJK dan kondisi industri yang tetap stabil, risiko sistemik dapat diminimalisir. Masyarakat sangat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi legalitas perusahaan atau pialang melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi.