DWJ Manajement - PORTAL

OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

Oleh: DWJ-Manajement • 25 Sep 2026
OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

Dengan regulasi yang memungkinkan investasi lintas negara, pengelola dana dapat memilih instrumen dengan tingkat imbal hasil (yield) yang lebih menarik, seperti:

Obligasi Global: Mengambil keuntungan dari perbedaan suku bunga antar negara.

Saham Blue Chip Internasional: Berinvestasi pada perusahaan-perusahaan raksasa dunia yang memiliki fundamental kuat dan arus kas stabil.

Instrumen Pasar Uang Global: Memberikan likuiditas sekaligus imbal hasil yang kompetitif dalam denominasi mata uang asing.

Peningkatan imbal hasil ini secara jangka panjang akan sangat bermanfaat bagi peserta dana pensiun, karena akan memperbesar akumulasi dana yang diterima saat masa pensiun tiba. Hal ini juga menjadi solusi untuk menghadapi tantangan penuaan populasi (aging population) di mana kebutuhan dana hari tua akan semakin besar.

Tantangan Pengawasan dan Manajemen Risiko

Meski menawarkan prospek yang menggiurkan, OJK menyadari bahwa membuka pintu investasi ke luar negeri membawa kompleksitas risiko yang jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, penyusunan aturan ini akan dilakukan dengan sangat hati-hati melalui pendekatan berbasis risiko (risk-based approach).

Beberapa aspek krusial yang akan menjadi perhatian utama OJK dalam regulasi baru ini meliputi:

Risiko Nilai Tukar (Currency Risk): Fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing dapat menggerus keuntungan investasi jika tidak dikelola dengan strategi hedging (lindung nilai) yang tepat.