DWJ Manajement - PORTAL

OJK Tetapkan Alex Widi Kristiono Sebagai Calon Komisaris BEI

Oleh: DWJ-Manajement 10 Aug 2026
OJK Tetapkan Alex Widi Kristiono Sebagai Calon Komisaris BEI

Pengawasan Kebijakan Strategis: Memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Direksi sejalan dengan regulasi yang berlaku serta tujuan jangka panjang pengembangan pasar modal.

Mitigasi Risiko: Mengawasi bagaimana bursa mengelola risiko operasional, risiko sistem, hingga risiko pasar guna melindungi kepentingan seluruh pelaku pasar.

Penegakan Integritas Pasar: Mendukung terciptanya pasar yang transparan, adil, dan efisien, sehingga meminimalisir praktik-praktik manipulatif yang dapat merugikan investor.

Kepatuhan Regulasi: Memastikan BEI senantiasa mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan oleh OJK dan undang-undang pasar modal yang berlaku.

Dengan masa jabatan yang direncanakan hingga tahun 2028, Alex Widi Kristiono diharapkan dapat membawa perspektif baru yang mampu memperkuat fondasi BEI dalam menghadapi tantangan digitalisasi keuangan dan volatilitas ekonomi global yang diprediksi akan terus terjadi dalam empat tahun ke depan.

Tantangan Pasar Modal Indonesia di Periode 2024-2028

Penunjukan calon komisaris baru ini bertepatan dengan periode yang sangat menantang bagi ekonomi Indonesia. Pasca transisi kepemimpinan nasional, pasar modal diharapkan mampu menjadi instrumen pendanaan yang stabil bagi pembangunan ekonomi. Selain itu, arus digitalisasi yang masif menuntut BEI untuk terus berinovasi dalam penyediaan infrastruktur perdagangan yang canggih, aman, dan inklusif.

Beberapa isu utama yang kemungkinan besar akan menjadi fokus pengawasan di bawah kepemimpinan baru adalah: