OJK Ungkap Penyebab Rendahnya Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia, Ini Langkah Strategisnya
Tingkat inklusi baru mencapai 13,4%, OJK tekankan pentingnya inovasi produk dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Angka Inklusi Syariah Masih Jauh dari Target
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta mengenai kondisi perkembangan ekonomi syariah di tanah air. Saat ini, tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia tercatat baru menyentuh angka 13,4%.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan produk keuangan berbasis syariah masih sangat rendah. Padahal, potensi pasar ekonomi syariah di Indonesia sangat besar mengingat mayoritas penduduknya adalah Muslim.
Kesenjangan antara populasi Muslim dengan penggunaan produk keuangan syariah menjadi tantangan utama bagi regulator dan pelaku industri.
Strategi OJK untuk Dongkrak Pemanfaatan