DWJ Manajement - PORTAL

OJK Ungkap Cuma 3,51% UMKM Punya Laporan Keuangan, Bikin Susah Dapat Kredit

Oleh: DWJ-Manajement 11 Aug 2026
OJK Ungkap Cuma 3,51% UMKM Punya Laporan Keuangan, Bikin Susah Dapat Kredit

Penentuan Limit Kredit: Besaran plafon kredit yang diberikan sangat bergantung pada aset dan pendapatan yang tercatat. Tanpa data yang jelas, bank cenderung akan memberikan limit yang sangat kecil atau bahkan menolak pengajuan sama sekali.

Pemantauan Kinerja Bisnis: Laporan keuangan berfungsi sebagai alat kontrol bagi bank untuk memantau apakah bisnis nasabah masih berjalan sehat atau justru sedang mengalami penurunan kinerja yang membahayakan pinjaman.

Tantangan dan Akar Masalah Rendahnya Administrasi UMKM

Fenomena hanya 3,51 persen UMKM yang memiliki laporan keuangan bukanlah tanpa alasan. Terdapat berbagai kendala sistemik dan kultural yang menyelimuti para pelaku usaha kecil di Indonesia. Banyak pelaku UMKM yang masih menganggap bahwa pencatatan keuangan adalah hal yang rumit, membuang waktu, dan tidak terlalu penting selama uang tunai tersedia di tangan.

1. Pencampuran Keuangan Pribadi dan Bisnis

Salah satu kesalahan paling mendasar yang dilakukan pelaku UMKM adalah tidak memisahkan antara dompet pribadi dan dompet bisnis. Uang hasil penjualan seringkali langsung digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah anak, atau keperluan harian lainnya tanpa dicatat terlebih dahulu. Akibatnya, pemilik bisnis seringkali merasa usahanya ramai, namun tidak tahu secara pasti apakah mereka sebenarnya mendapatkan keuntungan atau justru merugi.

2. Kurangnya Literasi Keuangan dan Pemahaman Akuntansi

Mayoritas pelaku UMKM adalah pengusaha yang memiliki keahlian dalam memproduksi barang atau jasa, namun mereka tidak dibekali dengan ilmu manajemen keuangan atau akuntansi dasar. Bagi mereka, istilah debit, kredit, aset, dan kewajiban terdengar sangat asing dan teknis. Hal ini membuat proses pembuatan laporan keuangan dianggap sebagai beban administratif yang menakutkan.

3. Persepsi Mengenai Pajak

Ada kecenderungan di kalangan pelaku usaha kecil bahwa memiliki laporan keuangan yang rapi akan memicu kewajiban pajak yang lebih besar. Rasa takut akan pengawasan otoritas pajak seringkali membuat mereka lebih memilih untuk tetap berada dalam "zona gelap" dengan pencatatan yang manual, tidak teratur, atau bahkan tidak ada sama sekali.

4. Keterbatasan Sumber Daya Manusia dan Teknologi