DWJ Manajement - PORTAL

OJK Upayakan 'Ganti Rugi' Dana Investor DSSA, CUAN dan BREN

Oleh: DWJ-Manajement • 05 Nov 2026
OJK Upayakan 'Ganti Rugi' Dana Investor DSSA, CUAN dan BREN

Upaya Memulihkan Kepercayaan Pasar

Langkah regulator ini dipandang sangat penting untuk menjaga integritas pasar modal Indonesia. Perlindungan terhadap investor ritel merupakan prioritas guna mencegah ketakutan masif di kalangan pelaku pasar.

Dengan adanya upaya ganti rugi ini, diharapkan stabilitas harga saham di bursa dapat kembali terjaga. OJK berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kesimpulan

Langkah OJK dalam menghitung dana ganti rugi bagi investor DSSA, BREN, dan CUAN merupakan upaya nyata dalam menjaga ekosistem investasi yang sehat. Kejelasan mengenai mekanisme dan waktu pengembalian dana akan menjadi penentu penting bagi kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional.