Manipulasi Pasar (Market Manipulation): Praktik menciptakan kesan adanya aktivitas perdagangan yang tidak wajar, seperti wash sales atau transaksi semu, guna memengaruhi harga saham.
Perdagangan Orang Dalam (Insider Trading): Penggunaan informasi material yang belum tersedia untuk publik oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam transaksi saham.
Ketidakpatuhan Pelaporan (Reporting Non-Compliance): Kegagalan emiten atau lembaga jasa keuangan dalam menyampaikan laporan keuangan atau laporan kepemilikan saham secara tepat waktu dan akurat.
Pelanggaran Keterbukaan Informasi: Tindakan menyembunyikan informasi penting yang seharusnya diketahui oleh publik, yang dapat memengaruhi keputusan investor.
Penyalahgunaan Dana Nasabah: Praktik oleh oknum di lembaga jasa keuangan yang menggunakan dana titipan nasabah untuk kepentingan lain di luar mandat yang diberikan.
Urgensi Perlindungan Investor Ritel di Era Digital
Lonjakan jumlah investor ritel, terutama di kalangan generasi milenial dan Gen Z, membawa tantangan baru bagi regulator. Kemudahan akses melalui aplikasi perdagangan saham membuat arus modal masuk ke pasar modal sangat cepat, namun di sisi lain, risiko terpapar pada skema investasi bodong atau manipulasi pasar juga semakin tinggi.
Para ahli pasar modal menilai bahwa maraknya kasus pelanggaran ini merupakan konsekuensi dari pertumbuhan pasar yang sangat cepat. Ketika literasi keuangan tidak tumbuh secepat jumlah akun investor, masyarakat menjadi rentan terhadap praktik "pom-pom" saham atau ajakan investasi yang tidak berdasar oleh oknum tertentu di media sosial.
OJK menyadari bahwa perlindungan investor tidak cukup hanya dengan regulasi di atas kertas. Diperlukan pengawasan berbasis regtech (regulatory technology) yang mampu mendeteksi anomali transaksi secara real-time. Dengan teknologi ini, setiap pola transaksi yang menyimpang dari kewajaran dapat segera ditandai untuk dilakukan audit lebih lanjut.
Langkah Strategis OJK ke Depan
Menghadapi tantangan tersebut, OJK telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat struktur pasar modal Indonesia. Fokus utama adalah pada penguatan integritas pasar dan peningkatan transparansi informasi.
Beberapa langkah yang tengah dan akan terus dilakukan antara lain: