DWJ Manajement - PORTAL

Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama dari Kemenaker

Oleh: DWJ-Manajement 30 Jul 2026
Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama dari Kemenaker

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, PT Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama 2026-2028 dari Kemenaker

Komitmen nyata dalam membangun ekosistem kerja yang inklusif dan menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh insan Pegadaian.

JAKARTA - PT Pegadaian kembali menorehkan pencapaian penting dalam tata kelola sumber daya manusia dan penguatan hubungan industrial. Perusahaan penyedia layanan gadai terbesar di Indonesia ini secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2026-2028 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI).

Penyerahan SK PKB ini bukan sekadar seremoni formalitas belaka, melainkan sebuah manifestasi nyata dari komitmen PT Pegadaian dalam menciptakan lingkungan kerja yang stabil, kondusif, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Dengan disahkannya perjanjian ini, Pegadaian menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang mengedepankan dialog sosial antara manajemen dan pekerja.

Tonggak Baru Hubungan Industrial 2026-2028

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan instrumen krusial dalam dunia korporasi yang mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dengan karyawan atau serikat pekerja. Dengan diterimanya SK untuk periode 2026-2028, PT Pegadaian memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan operasional bisnisnya dengan dukungan penuh dari seluruh elemen tenaga kerja.

Periode tiga tahun ke depan diproyeksikan menjadi masa transformasi bagi Pegadaian. Dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan perubahan teknologi yang cepat, stabilitas internal menjadi kunci utama. PKB yang telah disahkan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang memberikan kepastian bagi kedua belah pihak, sehingga potensi konflik industrial dapat diminimalisir melalui mekanisme dialog yang telah disepakati.

Manajemen PT Pegadaian menekankan bahwa penyusunan PKB ini dilakukan melalui proses negosiasi yang transparan dan partisipatif. Hal ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap butir kesepakatan mampu mengakomodasi kebutuhan perusahaan sekaligus menjaga kesejahteraan para pekerja.

Membangun Ekosistem Kerja yang Inklusif dan Berkeadilan

Salah satu poin utama yang diusung dalam PKB periode 2026-2028 ini adalah penguatan nilai inklusivitas dan keadilan. PT Pegadaian menyadari bahwa kekuatan utama perusahaan terletak pada keberagaman talenta yang dimilikinya. Oleh karena itu, kebijakan ketenagakerjaan yang tertuang dalam perjanjian ini dirancang untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam bentuk apa pun.