DWJ Manajement - PORTAL

Pemerintah Mau LPS Jamin Simpanan di Koperasi, Siap Amandemen UU

Oleh: DWJ-Manajement 24 Sep 2026
Pemerintah Mau LPS Jamin Simpanan di Koperasi, Siap Amandemen UU

Tantangan Legislasi: Menyiapkan Amandemen Undang-Undang

Perlu dipahami bahwa perluasan wewenang LPS tidak bisa dilakukan hanya melalui instruksi menteri atau keputusan presiden semata. Secara hukum, mandat LPS telah diatur secara spesifik dalam undang-undang. Oleh karena itu, pemerintah harus menempuh jalur amandemen undang-undang untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan di sektor koperasi.

Proses amandemen ini diprediksi akan menjadi pembahasan yang cukup panjang di DPR RI. Pemerintah perlu menyusun draf regulasi yang kompreks, mengingat cakupan koperasi sangat luas dan beragam, mulai dari koperasi skala kecil di desa hingga koperasi skala besar dengan aset triliunan rupiah. Penentuan kriteria koperasi mana yang layak mendapatkan penjaminan LPS akan menjadi poin krusial yang menentukan keberhasilan kebijakan ini.

Dampak Positif bagi Ekosistem Ekonomi Kerakyatan

Jika skema penjaminan ini berhasil diimplementasikan, lanskap ekonomi kerakyatan di Indonesia diprediksi akan mengalami transformasi signifikan. Koperasi tidak lagi dipandang sebagai lembaga keuangan "kelas dua" yang berisiko tinggi, melainkan menjadi mitra keuangan yang kredibel bagi masyarakat.

Beberapa dampak positif yang dapat dirasakan antara lain:

Akses Pendanaan yang Lebih Stabil: Koperasi akan memiliki basis simpanan yang lebih loyal dan stabil karena adanya jaminan keamanan dana.

Peningkatan Standar Tata Kelola: Untuk bisa masuk dalam skema penjaminan LPS, koperasi dipastikan harus memenuhi standar kepatuhan dan tata kelola (Good Corporate Governance) yang ketat. Hal ini secara otomatis akan memaksa koperasi untuk melakukan perbaikan manajemen internal.

Pertumbuhan UMKM: Dengan koperasi yang sehat dan memiliki modal kuat dari simpanan anggota yang aman, penyaluran kredit atau pinjaman kepada pelaku UMKM dapat dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan.

Risiko dan Tantangan Pengawasan: OJK atau Kemenkop?

Meskipun terdengar sangat ideal, rencana ini bukan tanpa celah. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah adalah masalah pengawasan. Selama ini, sektor perbankan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, koperasi berada di bawah ranah Kementerian Koperasi dan UKM.