Mencegah Praktik Penghindaran Pajak dan BEPS
Selain untuk menarik investasi, penerapan standar global di PFII juga bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan pajak nasional. Pemerintah berkomitmen untuk menutup celah bagi praktik penggerusan basis pemajakan dan pengalihan laba (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS) yang seringkali merugikan penerimaan negara.
Melalui implementasi standar global, pemerintah dapat memastikan bahwa laba yang dihasilkan dari aktivitas ekonomi di PFII akan dipajaki secara adil dan sesuai dengan tempat di mana nilai ekonomi tersebut diciptakan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pemberian insentif untuk pertumbuhan ekonomi dengan kewajiban menjaga stabilitas penerimaan pajak negara untuk pembangunan nasional.
Dampak Positif bagi Ekosistem Ekonomi Nasional
Penerapan rezim pajak yang sesuai standar global di PFII diharapkan membawa dampak domino yang positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Tidak hanya sekadar angka pertumbuhan, namun juga mengenai kualitas dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
Beberapa keuntungan utama yang diharapkan antara lain:
Peningkatan kredibilitas Indonesia di mata lembaga pemeringkat kredit internasional dan investor global.
Terciptanya lapangan kerja baru yang berkualitas seiring dengan masuknya industri-industri berbasis teknologi tinggi.
Peningkatan kapasitas administrasi perpajakan nasional melalui adaptasi teknologi dan prosedur standar dunia.
Penguatan basis data perpajakan yang lebih transparan dan terintegrasi secara internasional.