Pemberian fasilitas kemudahan impor untuk kebutuhan bahan baku industri.
Peningkatan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional.
Pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4% pada 2026.
Kesimpulan
Pemerintah sedang bergerak cepat melakukan reformasi regulasi untuk menghilangkan hambatan dalam perdagangan luar negeri. Dengan menyeimbangkan kemudahan ekspor dan kemudahan impor, Indonesia optimis dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada tahun 2026 mendatang.