DWJ Manajement - PORTAL

Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan

Oleh: DWJ-Manajement 27 Aug 2026
Penataan Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ratusan PKL Ditertibkan

Penataan Kawasan Pasar Baru Bekasi Berlanjut: Ratusan PKL Direlokasi demi Kembalikan Fungsi Trotoar

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali mengambil langkah tegas dalam upaya penataan estetika kota dan pengembalian fungsi fasilitas publik. Dalam operasi terbaru yang dilakukan di kawasan Pasar Baru Bekasi, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara resmi ditertibkan dan direlokasi guna mengurai kemacetan serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian program jangka panjang Pemkot Bekasi untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih teratur, bersih, dan manusiawi. Kawasan Pasar Baru yang selama ini menjadi pusat ekonomi kerakyatan, sempat mengalami penurunan fungsi trotoar dan bahu jalan akibat menjamurnya lapak pedagang yang meluber hingga ke badan jalan.

Upaya Pemkot Bekasi Menata Wajah Kota

Penataan kawasan Pasar Baru bukan sekadar operasi penertiban biasa, melainkan sebuah strategi manajemen ruang kota. Berdasarkan data di lapangan, sekitar 350 pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di area trotoar dan bahu jalan telah dipindahkan ke lokasi yang lebih tertata.

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa tujuan utama dari tindakan ini bukanlah untuk mematikan mata pencaharian para pedagang, melainkan untuk melakukan redistribusi ruang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu hak-hak pengguna jalan lainnya. Dengan adanya penataan ini, diharapkan kawasan Pasar Baru dapat bertransformasi menjadi pusat perbelanjaan yang lebih modern, bersih, dan nyaman bagi pembeli maupun pedagang itu sendiri.

Selama ini, penumpukan pedagang di sepanjang jalur utama Pasar Baru kerap memicu beberapa permasalahan kronis, di antaranya:

Kemacetan Lalu Lintas: Penggunaan bahu jalan oleh lapak pedagang mempersempit ruang gerak kendaraan, yang berujung pada kemacetan panjang pada jam-jam sibuk.

Gangguan Pejalan Kaki: Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki justru beralih fungsi menjadi area berjualan, memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan yang sangat berisiko bagi keselamatan.

Masalah Kebersihan dan Drainase: Aktivitas berjualan di area yang tidak semestinya seringkali menyisakan limbah domestik yang menyumbat saluran drainase, memicu genangan air saat hujan turun.

Estetika Kota: Ketidakteraturan tata letak lapak memberikan kesan kumuh pada salah satu pusat ekonomi penting di Kota Bekasi.

Detail Relokasi: Pemindahan ke Blok 2 sebagai Solusi

Sebagai solusi konkret, pemerintah telah menyiapkan area khusus bagi para pedagang, yakni di kawasan Blok 2. Relokasi ke Blok 2 ini dipilih setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk aksesibilitas bagi pembeli dan kelayakan fasilitas bagi pedagang.

Mengapa Blok 2 Menjadi Pilihan Utama?