DWJ Manajement - PORTAL

Bos BPS Jamin Sensus Ekonomi Bukan buat Kejar Pajak

Oleh: DWJ-Manajement 28 Aug 2026
Bos BPS Jamin Sensus Ekonomi Bukan buat Kejar Pajak

```html

Banyak yang Khawatir, Bos BPS Beri Jaminan Sensus Ekonomi Bukan untuk Kejar Pajak

Jakarta - Pelaksanaan Sensus Ekonomi seringkali memicu beragam interpretasi di tengah masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha. Salah satu kekhawatiran yang paling sering muncul adalah adanya anggapan bahwa pendataan ekonomi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bertujuan untuk membantu otoritas pajak dalam mengejar target penerimaan negara atau melakukan audit terhadap aset dan omzet perusahaan.

Menanggapi kegelisahan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan klarifikasi tegas. Ia menjamin bahwa seluruh rangkaian kegiatan sensus ekonomi yang dilakukan oleh BPS murni bertujuan untuk kepentingan statistik nasional dan tidak memiliki keterkaitan dengan upaya penagihan atau pengejaran pajak masyarakat maupun badan usaha.

Menepis Mitos: Sensus Ekonomi vs Pendataan Pajak

Amalia menekankan bahwa terdapat perbedaan fundamental antara tugas pokok dan fungsi BPS dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan. Jika DJP berfokus pada pemenuhan kewajiban perpajakan dan optimalisasi penerimaan negara, BPS bergerak di ranah penyediaan data makro dan mikro untuk memotret kondisi ekonomi suatu negara secara menyeluruh.

Menurut Amalia, data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi digunakan untuk melihat struktur ekonomi, pertumbuhan sektor-sektor tertentu, hingga peta persebaran pelaku usaha di berbagai wilayah. Data ini nantinya akan menjadi basis bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

"Sensus ekonomi ini bukan untuk mengejar pajak. Fokus kami adalah menyediakan data yang akurat, representatif, dan mutakhir mengenai kondisi ekonomi di Indonesia. Data ini akan menjadi kompas bagi pembangunan nasional ke depan," ujar Amalia dalam keterangannya.

Ia juga menambahkan bahwa data yang diperoleh dari responden bersifat rahasia. BPS memiliki kewajiban hukum untuk menjaga kerahasiaan identitas maupun detail keuangan individu atau perusahaan yang menjadi responden. Informasi tersebut tidak akan diserahkan kepada instansi lain untuk kepentingan penindakan hukum atau perpajakan.

Mengapa Sensus Ekonomi Sangat Penting?