Kerugian Negara: Masuknya barang ilegal berarti hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
Mengapa Produk Ilegal Begitu Mudah Masuk?
Pertanyaan besar yang muncul adalah mengapa pengawasan di pintu-pintu masuk negara masih dianggap lemah. Para pengusaha menilai ada celah besar dalam sistem pengawasan perdagangan, baik di pintu masuk fisik seperti pelabuhan maupun di pintu masuk digital melalui platform e-commerce.
Perkembangan teknologi digital dan menjamurnya platform belanja online telah menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi memudahkan transaksi, namun di sisi lain menjadi jalur distribusi yang sangat efektif bagi barang-barang impor ilegal. Pengawasan terhadap pengiriman paket-paket kecil melalui jasa logistik internasional seringkali menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh para penyelundup barang murah.
Celah di Sektor E-commerce dan Logistik
Shinta menekankan bahwa pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada kontainer besar di pelabuhan. Saat ini, pola perdagangan telah bergeser ke arah paket-paket kecil yang dikirim secara masif melalui jalur udara dan jasa ekspedisi. Skala kecil namun frekuensi tinggi inilah yang membuat deteksi terhadap barang ilegal menjadi sangat menantang bagi otoritas terkait.
Selain itu, transparansi mengenai asal-usul barang di platform digital masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Banyak produk yang dijual di marketplace dengan harga sangat miring, namun ketika ditelusuri, tidak memiliki izin edar atau sertifikasi keamanan yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga membahayakan konsumen karena kualitas barang yang tidak terjamin.
Desakan kepada Pemerintah: Perkuat Benteng Ekonomi
Menghadapi situasi ini, Apindo mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas. Tidak cukup hanya dengan imbauan, diperlukan tindakan represif dan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan nyata bagi industri dalam negeri.
Ada beberapa poin krusial yang diharapkan dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah: