DWJ Manajement - PORTAL

Pengusaha-Buruh Bentuk Tim Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru

Oleh: DWJ-Manajement 13 Aug 2026
Pengusaha-Buruh Bentuk Tim Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru

Target Ambisius: Draf Disepakati dalam Dua Minggu

Salah satu poin paling menarik dari kesepakatan ini adalah tenggat waktu yang sangat ketat. Tim perumus yang telah dibentuk ini menargetkan draf RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat disepakati dalam waktu hanya dua minggu ke depan. Target ini mencerminkan urgensi yang tinggi dari kedua belah pihak untuk segera mendapatkan regulasi yang mampu meredam keresahan di sektor ketenagakerjaan.

Meskipun target dua minggu terdengar sangat ambisius mengingat kompleksitas isu ketenagakerjaan, namun keterlibatan langsung dari pucuk pimpinan Apindo dan perwakilan utama KBPBI diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan. Tim ini akan bekerja secara intensif untuk membedah pasal-pasal krusial yang selama ini menjadi batu sandungan dalam negosiasi industrial.

Perspektif Pengusaha: Fokus pada Produktivitas dan Investasi

Dari sisi pengusaha, melalui Apindo, fokus utama dalam penyusunan RUU ini adalah terciptanya ekosistem kerja yang produktif. Pengusaha menekankan bahwa regulasi yang terlalu kaku dapat menghambat daya saing perusahaan, terutama dalam menghadapi kompetisi global. Mereka menginginkan aturan yang memungkinkan efisiensi operasional namun tetap dalam koridor hukum yang jelas.

Beberapa poin yang menjadi perhatian utama kelompok pengusaha meliputi:

Fleksibilitas Hubungan Kerja: Pengaturan mengenai sistem kerja kontrak dan outsourcing yang lebih proporsional.

Kemudahan Rekrutmen dan PHK: Proses yang transparan dan tidak birokratis, namun tetap melindungi hak-hak pekerja sesuai ketentuan.

Kepastian Upah: Formula penetapan upah yang mempertimbangkan produktivitas serta kemampuan finansial perusahaan agar tidak memicu kebangkrutan massal.

Pelatihan Tenaga Kerja: Insentif bagi perusahaan yang melakukan peningkatan skill (upskilling) bagi karyawannya.

Perspektif Buruh: Perlindungan dan Keadilan Sosial

Di sisi lain, KBPBI membawa mandat besar untuk memastikan bahwa pekerja tidak menjadi korban dari ambisi pertumbuhan ekonomi semata. Bagi kelompok buruh, RUU Ketenagakerjaan yang baru harus mampu memberikan "payung" yang lebih kuat terhadap kerentanan pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.