Menanggapi usulan dari kalangan pengusaha tersebut, Bank Indonesia (BI) memberikan perhatian serius terhadap mekanisme pengelolaan devisa. BI menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait DHE selalu berorientasi pada stabilitas nilai tukar Rupiah.
BI menekankan bahwa pengelolaan devisa harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak mengganggu cadangan devisa negara. Bank sentral terus mengkaji regulasi yang ada untuk memastikan bahwa arus modal masuk dapat terkelola secara optimal.
Meskipun usulan Apindo menjadi masukan yang berharga, BI tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga stabilitas moneter. Kebijakan mengenai perluasan peran bank swasta sebagai bank devisa akan dipantau sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku.
Kesimpulan
Usulan Apindo agar bank swasta nasional dilibatkan dalam penampungan DHE bertujuan untuk memperkuat likuiditas dan daya saing perbankan dalam negeri. Namun, Bank Indonesia tetap akan memprioritaskan stabilitas nilai tukar Rupiah dan ketahanan cadangan devisa dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pengelolaan mata uang asing.