Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas di 5 Bandara Sekaligus
Upaya ekspor ilegal emas senilai puluhan kilogram berhasil dihentikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam menjaga perbatasan negara. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor emas secara ilegal dalam skala besar.
Total emas yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut mencapai 25,88 kilogram. Komoditas berharga ini rencananya akan dibawa ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi pemerintah.
Operasi Terkoordinasi di Lima Bandara
Pengungkapan ini menjadi sorotan karena aksi penyelundupan tidak hanya terjadi di satu titik. Para pelaku mencoba menyebarkan barang bukti mereka di lima bandara internasional yang berbeda.