DWJ Manajement - PORTAL

Perintah Prabowo ke Bahlil: Konsesi Tambang 2 Tahun Nganggur, Cabut!

Oleh: DWJ-Manajement • 22 Oct 2026
Perintah Prabowo ke Bahlil: Konsesi Tambang 2 Tahun Nganggur, Cabut!

Tegas! Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Tambang yang Mangkrak Lebih dari 2 Tahun

Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum dan optimalisasi sumber daya alam nasional guna menghindari kerugian negara.

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi keras terkait pengelolaan sektor pertambangan di Indonesia. Ia meminta agar izin konsesi tambang yang tidak produktif segera ditindak tegas oleh pemerintah.

Fokus utama perintah Presiden adalah pada perusahaan-perusahaan yang membiarkan izin konsesi mereka tidak beroperasi. Jika sebuah lahan tambang ditemukan menganggur selama lebih dari dua tahun, maka izin tersebut harus segera dicabut.

Tujuan Penegakan Hukum di Sektor Tambang

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola secara optimal. Prabowo menilai konsesi yang mangkrak hanya akan merugikan negara dan menghambat potensi pertumbuhan ekonomi nasional.