Berdasarkan data yang dihimpun, OJK telah mengambil tindakan tegas terhadap berbagai pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tindakan ini mencakup sanksi administratif hingga denda yang signifikan.
Berikut adalah poin-poin utama terkait capaian penegakan hukum tersebut:
Total Nilai Sanksi: Rp2,23 triliun.
Jumlah Pihak Terkena Sanksi: 169 pihak.
Periode Data: Hingga Oktober 2026.