Praktik ini tidak hanya dilihat sebagai masalah teknis, tetapi telah bergeser menjadi isu moral dan budaya. Ada beberapa poin krusial yang menjadi sorotan tajam para kritikus:
Ancaman terhadap Warisan Budaya: Banyak buku bekas yang dihancurkan merupakan edisi langka atau buku tua yang tidak lagi dicetak. Kehilangan fisik buku-buku ini berarti hilangnya bukti sejarah dan artefak budaya yang tidak bisa digantikan hanya dengan salinan digital.
Masalah Hak Cipta dan Etika: Penggunaan karya intelektual manusia untuk melatih mesin tanpa kompensasi yang adil kepada penulis atau penerbit tetap menjadi perdebatan hukum yang belum usai. Praktik pemusnahan fisik menambah dimensi baru dalam isu "pencurian" karya intelektual.
Dampak Lingkungan: Meskipun digitalisasi dianggap sebagai solusi efisiensi, proses penghancuran jutaan buku fisik menciptakan jejak karbon dan limbah kertas yang masif, yang bertentangan dengan semangat keberlanjutan (sustainability).
Devaluasi Nilai Literasi: Ada kekhawatiran bahwa dengan memperlakukan buku hanya sebagai "bahan bakar" untuk mesin, manusia mulai kehilangan rasa hormat terhadap proses kreatif dan nilai fisik dari sebuah pengetahuan.
Respons Perusahaan AI dan Pertarungan Narasi