Petinggi BUMN Dilarang Gunakan Fasilitas Kantor untuk Kepentingan Keluarga, Ini Aturannya
PT Danantara Asset Management memperketat tata kelola perusahaan dengan menerbitkan pedoman perilaku baru bagi jajaran manajemen.
Perketat Tata Kelola, PT Danantara Asset Management Terbitkan Pedoman Perilaku
PT Danantara Asset Management mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Perusahaan resmi menerbitkan pedoman perilaku baru bagi jajaran pimpinan tertinggi.
Aturan ini ditujukan langsung kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Langkah ini diambil untuk memastikan profesionalisme dalam menjalankan roda organisasi perusahaan.
Larangan Penggunaan Fasilitas Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi
Salah satu poin paling krusial dalam pedoman tersebut adalah larangan penggunaan fasilitas perusahaan untuk kepentingan keluarga. Hal ini mencakup berbagai aset milik perusahaan yang seharusnya digunakan untuk menunjang operasional.