Prabowo Beri Jaminan: Data Sensus Ekonomi BPS Tidak Akan Digunakan untuk Kejar Kekayaan Pribadi
JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan jaminan tegas terkait keamanan data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui kegiatan Sensus Ekonomi. Ia menegaskan bahwa data-data sensitif yang dihimpun oleh lembaga negara tersebut tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan pengejaran kekayaan pribadi maupun pendapatan individu yang dilaporkan oleh pelaku usaha.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran sebagian pelaku usaha dan masyarakat mengenai privasi data ekonomi mereka. Banyak yang merasa ragu untuk memberikan informasi secara jujur karena takut data tersebut akan digunakan oleh otoritas terkait, seperti Direktorat Jenderal Pajak, untuk melakukan penagihan atau audit kekayaan secara mendadak.
Melalui penjelasannya, Prabowo ingin mengklarifikasi batasan fungsi antara lembaga statistik dan lembaga pemungut pajak. Ia menekankan bahwa esensi dari sensus ekonomi adalah untuk memotret kondisi riil perekonomian nasional, bukan sebagai instrumen untuk melakukan intimidasi finansial terhadap warga negara.
Menghapus Kekhawatiran Pelaku Usaha
Ketakutan akan "pengejaran kekayaan" seringkali menjadi penghambat utama dalam proses pengumpulan data akurat di lapangan. Jika pelaku usaha merasa data mereka digunakan untuk memburu aset, mereka cenderung akan memberikan informasi yang tidak akurat atau bahkan menutup diri dari petugas sensus. Hal ini tentu akan merugikan negara karena kebijakan yang diambil nantinya akan didasarkan pada data yang cacat.
Prabowo Subianto melihat hal ini sebagai tantangan serius dalam membangun fondasi ekonomi yang kuat. Menurutnya, kejujuran data adalah kunci utama agar pemerintah dapat merancang kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, jaminan perlindungan data menjadi prioritas untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan pelaku ekonomi, mulai dari UMKM hingga korporasi besar.
Beberapa poin utama yang menjadi dasar jaminan tersebut antara lain:
Pemisahan Fungsi Institusional: BPS berfungsi sebagai penyedia data makro untuk perencanaan pembangunan, sementara fungsi pengawasan keuangan berada di tangan instansi lain dengan protokol yang berbeda.
Kerahasiaan Data Statistik: Berdasarkan undang-undang yang berlaku, data yang dikumpulkan dalam rangka statistik bersifat rahasia dan hanya dapat digunakan untuk kepentingan agregat (kelompok), bukan individual.