Audit Investigatif: Proses akan melibatkan audit investigatif mendalam terhadap laporan keuangan dan keputusan strategis perusahaan yang dianggap mencurigakan selama tiga dekade terakhir.
Keputusan untuk menarik garis waktu hingga 30 tahun ke belakang menunjukkan bahwa Presiden Prabowo ingin melakukan "reset" total. Ia tidak ingin hanya membersihkan permukaan, melainkan ingin menggali hingga ke akar permasalahan yang mungkin telah menjadi sistemik dalam budaya kerja di beberapa BUMN.
Skema Amnesti: Pengakuan sebagai Jalan Perbaikan
Di sisi lain, Presiden Prabowo juga mempertimbangkan sebuah mekanisme yang cukup unik dan kontroversial, yakni pemberian amnesti bagi para pengurus atau direksi BUMN yang bersedia mengakui kesalahan mereka. Skema ini menyerupai pendekatan rekonsiliasi dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.
Tujuan utama dari opsi amnesti ini bukanlah untuk meloloskan pelaku kejahatan dari hukum, melainkan sebagai instrumen untuk mendapatkan kebenaran yang utuh. Dalam kasus korupsi dan penyimpangan korporasi, sering kali sulit untuk menemukan bukti fisik yang kuat jika pelaku menutup rapat-rapat jejak mereka. Dengan adanya tawaran amnesti, diharapkan para pelaku merasa memiliki "jalan keluar" untuk mengungkap siapa saja aktor intelektual di balik sebuah kebijakan yang merugikan negara.
Beberapa alasan mengapa skema amnesti ini dipertimbangkan antara lain:
Mempercepat Penemuan Fakta: Mengurangi hambatan dalam proses penyidikan dengan mendorong transparansi dari pihak internal.
Memetakan Pola Penyimpangan: Dengan pengakuan, pemerintah dapat memetakan pola-pola korupsi yang sering digunakan, sehingga dapat menutup celah tersebut di masa depan.
Efisiensi Hukum: Mengurangi beban pengadilan jika banyak pihak memilih untuk kooperatif daripada melakukan perlawanan hukum yang berlarut-larut.