DWJ Manajement - PORTAL

Prabowo Umumkan Struktur Kelembagaan PFII

Oleh: DWJ-Manajement 14 Aug 2026
Prabowo Umumkan Struktur Kelembagaan PFII

Hub Keuangan Berkelanjutan: Memanfaatkan citra Bali sebagai destinasi global untuk mengembangkan sektor green finance atau keuangan hijau.

Struktur Kelembagaan PFII: Menjamin Kepastian Hukum dan Efisiensi

Pengumuman struktur kelembagaan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku pasar dan investor internasional. Presiden Prabowo menekankan bahwa PFII tidak akan berjalan secara parsial, melainkan dalam satu komando yang terintegrasi dengan kebijakan ekonomi nasional lainnya.

Struktur ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, memastikan bahwa regulasi yang diterapkan di dalam ekosistem PFII selaras dengan standar internasional namun tetap memperhatikan kepentingan nasional. Hal ini sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan yang selama ini sering menjadi kendala dalam pengembangan pusat bisnis di Indonesia.

Secara garis besar, struktur kelembagaan PFII akan mencakup beberapa fungsi utama:

Dewan Pengawas Kelembagaan: Bertugas memastikan seluruh operasional PFII berjalan sesuai dengan koridor hukum dan integritas tinggi.

Direktorat Operasional dan Pengembangan: Fokus pada implementasi strategi pertumbuhan di Jakarta dan Bali.

Satuan Tugas Regulasi dan Kepatuhan: Memastikan seluruh entitas di bawah naungan PFII mematuhi standar anti-pencucian uang (AML) dan pencegahan pendanaan terorisme (CFT) internasional.

Unit Layanan Investor Global: Berfungsi sebagai gerbang utama (single window) untuk mempermudah proses administrasi bagi investor asing.