DWJ Manajement - PORTAL

Purbaya Bakal Kenakan Pajak Ekspor Perhiasan

Oleh: DWJ-Manajement 13 Aug 2026
Purbaya Bakal Kenakan Pajak Ekspor Perhiasan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Rencana Pajak Ekspor Perhiasan, Ini Ketentuannya

Langkah strategis untuk optimalisasi penerimaan negara dan dorongan hilirisasi komoditas berharga.

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menggodok rencana kebijakan baru yang akan menyasar sektor ekspor perhiasan. Dalam rencana tersebut, pemerintah berencana untuk mengenakan pajak ekspor khusus bagi produk perhiasan dengan kriteria berat tertentu. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat struktur penerimaan negara serta mendorong pengolahan nilai tambah komoditas di dalam negeri.

Rencana ini menjadi perhatian serius bagi para pelaku industri perhiasan dan emas nasional. Mengingat Indonesia merupakan salah satu pemain penting dalam perdagangan komoditas berharga, setiap perubahan kebijakan fiskal terkait ekspor akan memberikan dampak langsung terhadap arus perdagangan internasional dan margin keuntungan para eksportir.

Rencana Kebijakan Baru Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan pajak ekspor perhiasan ini tidak akan menyasar seluruh jenis produk secara merata. Fokus utamanya adalah pada perhiasan yang memiliki bobot atau berat di atas ambang batas tertentu yang nantinya akan ditetapkan secara resmi melalui peraturan pemerintah.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pajak yang dikenakan tepat sasaran. Pemerintah ingin menyasar ekspor perhiasan skala besar atau produk bernilai tinggi yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap aliran modal keluar, namun belum memberikan kontribusi pajak yang optimal kepada kas negara melalui instrumen pajak ekspor.

Dalam keterangannya, Menkeu menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari desain besar fiskal pemerintah untuk menyeimbangkan neraca perdagangan. Dengan adanya pajak ekspor, diharapkan ada insentif bagi para produsen untuk lebih banyak melakukan pemrosesan atau manufaktur di dalam negeri sebelum produk tersebut dikirim ke pasar internasional.

Mengapa Harus Pajak Ekspor?

Ada beberapa alasan fundamental mengapa pemerintah memilih instrumen pajak ekspor untuk sektor perhiasan ini. Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi pertimbangan pemerintah:

Optimalisasi Penerimaan Negara: Sektor perhiasan, terutama yang berbasis logam mulia seperti emas dan platinum, memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Pengenaan pajak akan menjadi sumber pendapatan baru bagi APBN.

Mendorong Hilirisasi: Dengan adanya pajak pada produk jadi yang beratnya tertentu, pemerintah ingin mendorong agar bijih emas atau logam mulia mentah tidak langsung diekspor, melainkan diolah terlebih dahulu menjadi produk setengah jadi atau produk jadi yang memiliki nilai tambah lebih tinggi di dalam negeri.