DWJ Manajement - PORTAL

Purbaya Bakal Kenakan Pajak Ekspor Perhiasan

Oleh: DWJ-Manajement 13 Aug 2026
Purbaya Bakal Kenakan Pajak Ekspor Perhiasan

Kontrol Arus Komoditas: Pajak ekspor dapat berfungsi sebagai alat kontrol untuk mengatur volume keluar-masuknya komoditas berharga dari wilayah Indonesia, guna menjaga stabilitas pasokan domestik.

Keadilan Fiskal: Memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar yang melakukan ekspor skala masif memberikan kontribusi yang proporsional terhadap pembangunan nasional.

Fokus pada Berat Perhiasan Tertentu

Salah satu poin krusial dalam rencana Menkeu Purbaya adalah penetapan batasan berat. Hal ini bertujuan agar kebijakan ini tidak mematikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di industri kerajinan perhiasan skala kecil. UMKM seringkali memproduksi perhiasan dengan berat yang sangat ringan dan nilai per satuan yang relatif kecil.

Jika pajak diberlakukan secara membabi buta tanpa melihat klasifikasi berat, dikhawatirkan akan terjadi kontraksi pada sektor kreatif dan pengrajin lokal. Oleh karena itu, mekanisme "berat tertentu" ini menjadi jalan tengah agar kebijakan fiskal tetap bersifat progresif: mengenakan beban lebih besar pada eksportir besar (high-volume) dan membebaskan atau memberikan tarif rendah pada eksportir kecil.

Dampak Bagi Pelaku Industri

Rencana ini tentu memicu beragam reaksi dari pelaku industri. Di satu sisi, para eksportir besar mungkin akan melakukan penyesuaian strategi bisnis, termasuk meninjau kembali struktur biaya produksi mereka. Di sisi lain, kebijakan ini bisa menjadi momentum bagi industri pengolahan emas dalam negeri untuk tumbuh lebih pesat.

Berikut adalah beberapa potensi dampak yang mungkin dirasakan oleh industri:

Penyesuaian Harga Jual: Eksportir kemungkinan besar akan membebankan biaya pajak tersebut ke dalam harga jual produk di pasar global, yang dapat memengaruhi daya saing harga perhiasan Indonesia dibandingkan negara kompetitor.

Peningkatan Investasi Manufaktur: Untuk menghindari pajak ekspor produk jadi yang berat, investor mungkin akan lebih tertarik membangun pabrik pengolahan di Indonesia agar bisa mengekspor produk dengan klasifikasi yang lebih menguntungkan secara pajak.

Perubahan Pola Ekspor: Akan terjadi pergeseran dari ekspor produk perhiasan jadi ke ekspor bahan baku atau produk setengah jadi, tergantung pada tarif yang ditetapkan nantinya.