DWJ Manajement - PORTAL

Purbaya Tegaskan Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh

Oleh: DWJ-Manajement 05 Aug 2026
Purbaya Tegaskan Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh

Struktur Kepemilikan: Indonesia Tetap Memegang Kendali Mayoritas

Salah satu kekhawatiran yang sering muncul di masyarakat adalah potensi hilangnya kendali Indonesia atas proyek Whoosh akibat beban utang yang tinggi. Namun, Purbaya memberikan klarifikasi tegas bahwa struktur kepemilikan saham tetap berada pada skema yang telah disepakati sejak awal.

Dalam konsorsium KCIC, komposisi kepemilikan saham tetap terbagi secara proporsional antara pihak Indonesia dan pihak China. Berikut adalah rincian kepemilikan saham tersebut:

Detail Persentase Kepemilikan Saham KCIC

Pihak Indonesia (60%): Melalui konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Pihak China (40%): Melalui konsorsium perusahaan dari China yang merupakan mitra strategis dalam pembangunan infrastruktur ini.

Dengan komposisi 60 persen di tangan pihak Indonesia, kendali strategis atas operasional, kebijakan, dan masa depan Whoosh tetap berada di bawah kedaulatan nasional. Pengambilalihan utang oleh Kemenkeu tidak mengubah status kepemilikan saham, melainkan lebih kepada manajemen risiko finansial agar kepemilikan mayoritas tersebut tetap aman dan tidak tergerus oleh kewajiban pembayaran utang.

Dampak terhadap Kesehatan Keuangan BUMN

Keterlibatan BUMN dalam proyek Whoosh telah memberikan tekanan signifikan pada rasio utang (debt-to-equity ratio) perusahaan-perusahaan tersebut. Beberapa BUMN konstruksi dan transportasi harus mengalokasikan modal yang sangat besar untuk mendukung proyek ini, yang pada akhirnya berdampak pada kemampuan mereka dalam menjalankan proyek lainnya.

Dengan adanya kebijakan Kemenkeu untuk mengambil alih utang, diharapkan beban berat tersebut tidak lagi secara langsung menekan laporan keuangan konsolidasi BUMN terkait. Hal ini memungkinkan BUMN untuk tetap memiliki fleksibilitas finansial dalam menjalankan mandat pembangunan lainnya di sektor infrastruktur maupun transportasi.

Para analis keuangan menilai bahwa langkah ini adalah bentuk "bailout" yang terukur. Pemerintah tidak memberikan dana cuma-cuma, melainkan melakukan manajemen utang agar ekosistem bisnis Whoosh tetap berkelanjutan secara jangka panjang.

Mengapa Pemerintah Harus Turun Tangan?

Muncul pertanyaan besar, mengapa pemerintah merasa perlu mengambil alih beban utang ini? Jawabannya terletak pada status Whoosh sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai PSN, keberhasilan Whoosh bukan hanya diukur dari profitabilitas semata, melainkan dari dampaknya terhadap konektivitas, pertumbuhan ekonomi regional, dan modernisasi transportasi massal di Indonesia.