Kepatuhan terhadap Semboyan: Apakah masinis telah mematuhi seluruh sinyal dan semboyan yang berlaku selama perjalanan.
Kecepatan Kereta: Apakah kecepatan kereta saat melintasi area tersebut sesuai dengan batas kecepatan yang telah ditetapkan dalam SOP (Standard Operating Procedure).
Kondisi Fisik dan Mental: Evaluasi terhadap kondisi kesehatan masinis pada saat bertugas, termasuk jam kerja dan tingkat kelelahan (fatigue).
Respon Darurat: Bagaimana langkah-langkah darurat yang diambil oleh masinis saat menyadari adanya potensi bahaya di jalur kereta.
Pentingnya Investigasi Menyeluruh: Manusia vs Teknis
Dalam dunia transportasi, kecelakaan jarang sekali disebabkan oleh satu faktor tunggal. Biasanya, terjadi kombinasi antara kesalahan manusia (*human error*), kegagalan teknis (*technical failure*), maupun faktor eksternal seperti kondisi prasarana atau gangguan lingkungan.
Penetapan masinis sebagai tersangka seringkali menitikberatkan pada human error. Namun, para ahli transportasi mengingatkan agar investigasi tidak berhenti hanya pada kesalahan individu. Kementerian Perhubungan melalui Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memiliki peran krusial untuk membedah apakah kesalahan individu tersebut merupakan akibat dari sistem kerja yang buruk atau kurangnya pengawasan.
Peran KNKT dalam Menelaah Faktor Teknis
Berbeda dengan kepolisian yang fokus pada aspek pidana dan pencarian siapa yang bersalah, KNKT fokus pada "mengapa" kecelakaan itu terjadi. KNKT akan melakukan audit teknis terhadap:
Kondisi lokomotif dan gerbong kereta api.