BEI Siapkan Delisting 18 Emiten pada November 2026, Puluhan Saham Masuk Kategori HSC
Langkah pengawasan ketat dilakukan Bursa Efek Indonesia terhadap emiten dengan performa kurang memuaskan.
Rencana Delisting Massal Emiten
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas dan kualitas pasar modal tanah air. BEI mengumumkan rencana penghapusan pencatatan saham atau delisting terhadap 18 emiten.
Proses delisting tersebut dijadwalkan akan mulai berlaku pada 10 November 2026 mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bursa dalam menyaring emiten yang tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan.
Keputusan ini diharapkan dapat melindungi investor dari emiten yang memiliki fundamental lemah atau tidak patuh terhadap regulasi. BEI terus memantau kepatuhan emiten secara berkala untuk memastikan pasar berjalan sehat.