Isu Pro-Belanda: Banyak kaum bangsawan di Sumatera Timur dianggap masih memiliki kedekatan atau loyalitas terhadap pemerintah kolonial Belanda. Hal ini membuat mereka dicap sebagai penghalang bagi kemerdekaan penuh Indonesia.
Ketidakpastian Politik: Pasca-kemerdekaan, terjadi perebutan kekuasaan antara kelompok republikan, kelompok sosialis, dan kelompok tradisionalis/monarki.
Ketegangan Sosial: Adanya sentimen antara penduduk asli dengan pendatang yang bekerja di sektor perkebunan, yang sering kali dimanfaatkan untuk memicu konflik.
Detik-Detik Penjarahan: Ketika Istana Tak Lagi Berdaya
Puncak dari ketegangan ini terjadi pada awal tahun 1946. Massa yang bergerak dalam jumlah besar, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang merasa terpinggirkan, mulai bergerak menuju pusat-pusat kekuasaan tradisional. Kesultanan Langkat menjadi salah satu target utama karena dianggap sebagai representasi dari sistem lama yang ingin mereka hapuskan.
Dalam suasana yang kacau dan penuh amuk, massa mengepung istana. Tidak ada lagi protokol atau penghormatan bagi sang Sultan. Kekuatan massa yang tidak terkendali membuat pertahanan istana runtuh dalam sekejap. Penjarahan besar-besaran pun terjadi. Peristiwa ini digambarkan sebagai momen di mana hukum seolah berhenti berlaku, dan hukum rimba mengambil alih.
Harta benda yang selama ini dijaga ketat, ludes diangkut oleh massa. Barang-barang mewah yang menjadi simbol kejayaan Sultan Mahmud diambil secara paksa. Emas, perhiasan, furnitur antik, hingga dokumen-dokumen penting kesultanan menjadi sasaran jarahan. Dalam catatan sejarah, peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga kesultanan, yang secara mendadak harus kehilangan segalanya—baik kekayaan materi maupun martabat politik mereka.
Dampak Jatuhnya Kesultanan Langkat
Kehancuran Kesultanan Langkat bukan hanya tentang hilangnya harta benda, tetapi juga tentang runtuhnya sebuah tatanan sosial yang telah bertahan selama berabad-abad. Dampak dari peristiwa ini sangat luas, meliputi:
Runtuhnya Kekuasaan Tradisional: Peran sultan sebagai pemimpin politik dan sosial di wilayahnya berakhir secara de facto.