Namun, transisi ini bukan tanpa tantangan. Perubahan kepemilikan dari anggota bursa ke entitas baru seperti Danantara atau lembaga negara lainnya menuntut adanya mekanisme pengawasan yang sangat kuat agar tidak terjadi benturan kepentingan.
Peran Danantara dan Bank Indonesia dalam Struktur Baru
Munculnya nama Danantara sebagai calon pemegang saham memberikan dimensi baru dalam peta kekuatan ekonomi nasional. Sebagai lembaga pengelola investasi yang diproyeksikan menjadi super-holding atau pengelola aset negara, keterlibatan Danantara dalam saham BEI dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat sinergi antara pengelolaan aset negara dengan mekanisme pasar modal.
Di sisi lain, keterlibatan Bank Indonesia (BI) juga menjadi topik yang sangat sensitif namun krusial. Sebagai otoritas moneter, peran BI dalam stabilitas sistem keuangan sangat vital. Keterlibatan BI dalam kepemilikan saham bursa sering kali dikaitkan dengan upaya menjaga stabilitas pasar dalam menghadapi volatilitas ekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangannya menjelaskan bahwa rencana perubahan struktur ini telah dipertimbangkan secara matang. Meskipun secara teknis saham bursa dapat digenggam oleh entitas seperti Danantara maupun BI, fokus utama regulator tetap pada aspek legalitas dan tata kelola.
OJK Jamin Independensi dan Integritas Pasar
Salah satu kekhawatiran utama para investor, baik domestik maupun asing, adalah potensi intervensi politik atau institusional jika kepemilikan saham bursa terkonsentrasi pada lembaga negara. Jika bursa dianggap tidak lagi independen, kepercayaan pasar terhadap harga dan mekanisme perdagangan bisa runtuh.
Menanggapi hal tersebut, Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa OJK akan memastikan seluruh proses demutualisasi berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). OJK menekankan bahwa independensi bursa adalah harga mati.
Berikut adalah beberapa poin penting yang ditekankan OJK terkait penjagaan independensi bursa:
Penerapan Good Corporate Governance (GCG): Struktur kepemilikan baru harus tetap tunduk pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik untuk mencegah dominasi satu pihak dalam pengambilan keputusan strategis.