Suspensi Perdagangan: Jika setelah status UMA harga terus bergerak tidak terkendali atau terdapat indikasi ketidakwajaran yang lebih serius, BEI akan melakukan suspensi. Ini berarti perdagangan saham tersebut dihentikan sementara untuk waktu yang ditentukan.
Perlindungan Investor: Langkah ini diambil agar investor tidak terjebak dalam euforia pasar (FOMO) yang dapat berujung pada kerugian besar saat harga tiba-tiba berbalik turun (crash).
Pemeriksaan Kepatuhan: Suspensi memberikan waktu bagi regulator untuk memeriksa apakah ada pelanggaran terhadap aturan keterbukaan informasi atau praktik manipulasi harga.
Risiko di Balik Fenomena Saham "Pom-Pom"
Kenaikan saham hingga lebih dari 200 persen dalam waktu singkat sering kali dikaitorelasikan dengan fenomena "pom-pom" saham, di mana terdapat pihak-pihak tertentu yang secara masif mempromosikan suatu saham agar menarik minat publik. Ketika minat beli memuncak, harga akan melesat, namun hal ini sering kali menciptakan gelembung (bubble) yang sangat rapuh.
Investor perlu sangat berhati-hati dalam menghadapi saham yang sedang dalam tren naik secara vertikal. Beberapa risiko yang mengintai antara lain:
Pertama, risiko likuiditas. Saat suspensi diberlakukan, investor tidak dapat melakukan transaksi jual maupun beli. Jika suspensi berlangsung dalam waktu lama, modal investor akan tertahan dan tidak dapat digunakan untuk keperluan lain.
Kedua, risiko penurunan tajam (reversal). Begitu suspensi dibuka, harga saham sering kali mengalami tekanan jual yang masif jika investor mulai melakukan aksi ambil untung (profit taking) secara bersamaan. Hal ini bisa menyebabkan harga terjun bebas dalam hitungan menit.
Tips Menghadapi Saham yang Sedang Mengalami Volatilitas Tinggi
Agar tidak terjebak dalam skema yang merugikan, berikut adalah beberapa panduan bagi investor sebelum memutuskan untuk masuk ke saham yang sedang mengalami kenaikan tidak wajar: