DWJ Manajement - PORTAL

Sederet Saham Jeblok Saat Aturan Rp 1 Resmi Berlaku

Oleh: DWJ-Manajement • 29 Sep 2026
Sederet Saham Jeblok Saat Aturan Rp 1 Resmi Berlaku

Ketakutan akan Saham Tak Bernilai: Investor khawatir saham yang menyentuh harga di bawah Rp 10 akan menjadi "saham mati" yang tidak memiliki likuiditas sama sekali.

Reaksi Berantai (Contagion Effect): Penurunan tajam pada satu saham di sektor tertentu memicu kecurigaan terhadap saham lain di sektor yang sama, sehingga memicu aksi jual massal secara sektoral.

Sektor-Sektor yang Menjadi Korban Utama

Berdasarkan pantauan pergerakan pasar pada perdagangan awal ini, sektor-sektor yang paling terdampak adalah sektor-sektor dengan volatilitas tinggi dan emiten yang memiliki fundamental lemah. Beberapa kelompok saham yang terpantau mengalami penurunan drastis meliputi:

Emiten Teknologi: Banyak perusahaan rintisan yang melantai di bursa namun belum mencatatkan laba bersih, kini rentan jatuh ke level harga sangat rendah.

Sektor Properti dan Konstruksi: Emiten dengan rasio utang tinggi yang sebelumnya tertahan di harga Rp 50 kini mulai meluncur bebas.

Perusahaan Komoditas Berkapitalisasi Kecil: Fluktuasi harga komoditas global yang dikombinasikan dengan aturan baru ini membuat saham-saham ini kehilangan pijakan harga.

Analisis Pakar: Risiko Likuiditas vs. Fleksibilitas Harga

Pengamat pasar modal menilai bahwa meskipun kebijakan ini secara teori bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, implementasinya membutuhkan masa transisi dan pengawasan yang sangat ketat. Menurut mereka, risiko terbesar dari aturan Rp 1 adalah penurunan likuiditas secara drastis pada saham-saham di level harga rendah.

Jika sebuah saham turun ke level Rp 1, kemungkinan besar tidak akan ada pembeli yang bersedia masuk. Hal ini akan menciptakan kondisi di mana saham tersebut "terjebak" di harga bawah tanpa adanya volume transaksi, yang pada akhirnya merugikan investor yang ingin keluar dari posisi mereka.