Perundungan Siber (Cyberbullying): Media sosial memberikan ruang bagi pelaku perundungan untuk menyerang korban secara anonim dan tanpa henti, yang seringkali berujung pada depresi berat.
Gangguan Tidur dan Konsentrasi: Algoritma media sosial yang dirancang untuk membuat pengguna tetap "terpaku" pada layar dapat merusak pola tidur dan menurunkan performa akademik anak.
Dengan menetapkan batas usia 16 tahun, pemerintah berharap dapat memberikan ruang bagi anak-anak untuk tumbuh secara sosial di dunia nyata terlebih dahulu, sebelum mereka terpapar pada kompleksitas dan tekanan sosial yang ekstrem di dunia digital.
Menilik Langkah Australia sebagai Pionir
Langkah Selandia Baru ini merupakan bentuk solidaritas kebijakan di kawasan Pasifik. Australia sebelumnya telah mengumumkan rencana serupa yang sangat ambisius. Pemerintah Australia berargumen bahwa perusahaan teknologi telah gagal melindungi anak-anak mereka selama bertahun-tahun, sehingga intervensi negara menjadi hal yang tidak terelakkan.
Kedua negara ini mencoba mengubah paradigma dari "tanggung jawab orang tua sepenuhnya" menjadi "tanggung jawab bersama antara orang tua dan penyedia layanan". Selama ini, beban pengawasan ada di pundak orang tua, sementara platform media sosial terus mengembangkan fitur yang bersifat adiktif. Dengan adanya aturan ini, beban tersebut akan digeser secara proporsional kepada perusahaan yang meraup keuntungan dari keterikatan (engagement) pengguna.
Perdebatan global kini mulai bergeser. Banyak negara lain, termasuk di Eropa dan Amerika Serikat, mulai mengamati bagaimana efektivitas kebijakan ini di Australia dan Selandia Baru sebelum mereka memutuskan untuk menerapkan aturan serupa di wilayah mereka sendiri.
Kesimpulan
Keputusan Selandia Baru untuk melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial menandai babak baru dalam regulasi teknologi dunia. Meskipun kebijakan ini menghadapi tantangan besar dalam hal teknis verifikasi usia dan potensi benturan dengan hak privasi, urgensi untuk melindungi kesehatan mental generasi muda jauh lebih besar.
Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada seberapa tegas pemerintah dalam menerapkan denda kepada platform yang melanggar, serta bagaimana teknologi verifikasi yang digunakan mampu menjamin keamanan data anak-anak. Jika berhasil, langkah Selandia Baru dan Australia ini dapat menjadi standar emas global dalam menciptakan ruang digital yang lebih manusiawi dan aman bagi anak-anak.