Bahlil menekankan bahwa pengelolaan sumber daya harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini bertujuan agar setiap potensi kekayaan alam dapat dikonversi secara optimal menjadi pendapatan negara.
Langkah-langkah kunci meliputi:
Peningkatan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Optimalisasi pendapatan dari sektor migas dan mineral hasil hilirisasi.
Penguatan tata kelola administrasi untuk mencegah kebocoran pendapatan negara.