Singapura Bantah Tudingan Tekan MSCI untuk Turunkan Status Pasar Modal RI
GIC dan Temasek menegaskan bahwa seluruh keputusan investasi dilakukan murni berdasarkan analisis fundamental pasar.
Singapura secara resmi memberikan bantahan terkait isu yang beredar mengenai adanya upaya tekanan terhadap MSCI. Isu tersebut menyebutkan adanya pengaruh dari pihak Singapura untuk menurunkan status pasar modal Indonesia.
Dua lembaga pengelola kekayaan negara Singapura, GIC dan Temasek, turut memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan tersebut. Mereka menyatakan bahwa tidak ada intervensi dalam proses penentuan peringkat oleh MSCI.
Keputusan Investasi Berdasarkan Analisis Fundamental
Pihak GIC dan Temasek menjelaskan bahwa strategi investasi mereka selalu berlandaskan pada data yang objektif. Mereka menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada analisis fundamental ekonomi yang mendalam.