Total perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar pengawasan kini berjumlah 10 entitas.
Masalah ini berkaitan langsung dengan polusi kabut asap lintas batas yang mengganggu Singapura.
Pengawasan terus ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Kesimpulan
Penambahan daftar perusahaan Indonesia yang diduga terkait karhutla oleh pemerintah Singapura menunjukkan bahwa pengawasan terhadap isu lingkungan lintas batas semakin intensif. Dengan total 10 perusahaan yang kini dalam pantauan, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah Indonesia dan Singapura untuk mengatasi akar permasalahan kabut asap secara permanen.